Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang SOTK Pemerintah Desa
KEPALA DESA
- Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
- Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
- Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan.
- Pembinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.
- Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna.
- Menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya.
PROFIL KEPALA DESA MBELEANG
DATA PERORANGAN
- Nama : Rukman Kairupan
- Tempat Tgl Lahir : Mbeleang, 28 Mei 1975
- Agama : Islam
- Alamat : Dusun I Desa Mbeleang Kec. Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, Prov. Sulawesi Tengah
- Pendidikan Trakhir : SLTA
A. Visi
Visi adalah suatu gambaran cita-cita atau impian yang dicapai dalam jangka waktu 6 (Enam) tahun (2021-2027) dengan mempertimbangkan kekuatan dan potensi yang ada.
Visi : “MELALUI PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA YANG MEMILIKI DAYA SAING EKONOMI KERAKYATAN BERBASIS LOKAL SECARA BERKELANJUTAN YANG MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN YANG BERSIH DAN BERWIBAWA”.
B. Misi
Misi adalah suatu kondisi atau keadaan yang harus diupayakan terjadi/tersedia sehingga dapat mendukung pencapaian Visi.
Dalam mendukung pencapaian visi, maka misi Saya adalah :
- Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan untuk menambah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Membangun dan meningkatkan hasil pertanian dengan jalan penataan pengairan, perbaikan jalan sawah/jalan usaha tani, pola pemupukan, dan tanam yang baik.
- Menata Pemerintahan Desa Mbeleang yang kompak dan bertanggung jawab dalam mengemban amanat masyarakat.
- Meningkatkan pelayanan masyarakat secara terpadu dan optimal.
- Menumbuh Kembangkan Kelompok Tani dan Gabungan Kelompok Tani untuk memfasilitasi kebutuhan Petani.
- Menumbuh kembangkan usaha kecil dan menengah.
- Membangun dan mendorong majunya bidang pendidikan baik formal maupun nonformal yang mudah diakses dan dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali yang mampu menghasilkan insan intelektual, inovatif dan relegi .
- Membangun dan mendorong usaha-usaha untuk pengembangan dan optimalisasi sektor pertanian, peternakan, dan kewira usahaan.
0 Komentar