Musdes Perencanaan Tahun 2025 Desa Mbeleang

Berkaitan dengan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Mbeleang Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, yang dilaksanakan pada :

Hari dan Tanggal : Senin, 15 Juli  2024
Jam                         : 14.00 WITA s/d selesai
Tempat                 : Kantor Desa Mbeleang
Materi yang dibahas dalam Musdes serta yang bertindak selaku unsur Pimpinan Musyawarah dan Narasumber adalah :

A. MATERI /TOPIK
  • Sambutan Ketua BPD Desa Mbeleang
  • Sambutan Kepala Desa Mbeleang
  • Sambutan dan Arahan Camat Bangkurung atau yang mewakili
  • Alur dan tahapan Perencanaan Desa, Peta Jalan Strategis Pencapaian SDGs Desa oleh Pendamping Desa
  • Tata Tertib (Tatib) Pelaksanaan Musyawarah Desa Oleh Ketua Panitia Pelaksana Musdes RKPDes 2025
  • Pokok - Pokok Pikiran BPD yang disampaikan oleh Wakil Ketua BPD
  • Aspirasi dan Prakarsa yang berkembang dimasyarakat yang disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Desa Mbeleang
  • Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2025
  • Kesepakatan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Tahapan Penyusunan RKPDes Tahun 2025 
  • Penandatanganan Berita Acara hasil Musyawarah Desa Penyusunan RKP-Desa Tahun 2025
B. UNSUR PIMPINAN MUSYAWARAH DAN NARASUMBER
  1. Pimpinan Musyawarah : Abdi Rifal A. Parinang ( Ketua BPD )
  2. Sekretaris/Notulis : Paulus Buan ( Anggota. BPD )
  3. Narasumber :
    • Mulayanto Eyato ( Tenaga Ahli Kabupaten )
    • Rukman Kairupan (Kepala Desa)
    • Ihwadi Lapati (PD)
    • Basmi (PLD)
    • Lusdin (Wakil Ketua BPD)
Setelah dilakukan Pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh Peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan Akhir dari Musyawarah Desa dalam Rangka Penyusunan RKPDes yaitu :
  1. Dipahaminya maksud dan tujuan serta mekanisme tahapan penyusunan RKP Desa
  2. Disepakatinya  Pokok Pokok Pikiran BPD dan Aspirasi dan Prakarsa Tokoh Masyarakat dalam upaya memberikan arah dan kebijakan dalam penyusunan rancangan RKPDesa tahun anggaran 2024
  3. Disepakati terbentuknya Tim Penyusun RKPDesa tahun 2025
  4. Disepakatinya Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Tim Penyusun, sebagai acuan dalam penyusunan RKPDesa tahun 2025
  5. Disepakati akhir bulan September 2024 Dokumen RKPDesa tahun 2025 telah selesai disusun

Posting Komentar

0 Komentar